Pelatihan Ahli K3 Umum Utama Sertifikasi BNSP
Pelatihan Ahli K3 Umum Utama bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang:
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
Sasaran Training:
- Menghasilkan ahli K3 Umum Utama yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja.
- Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
- Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
- Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan prinsip rancang bangun yang aman.
- Peserta mampu melakukan audit K3.
- Peserta mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi K3.
- Peserta mampu mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
- Peserta mampu mengembangkan sistem dan informasi K3
Persyaratan Peserta:
- Pendidikan dan Pengalaman
No | Pendidikan | Pengalaman Kerja |
1 | Sarjana K3 (S1) | 10 Tahun dibidang K3 |
2 | S 1 – Teknik (non K3) | 10 Tahun dibidang K3 |
3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 10 Tahun dibidang K3 |
4 | D3 Teknik | 15 Tahun dibidang K3 |
5 | D3 non Teknik | 15 Tahun dibidang K3 |
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Fasilitator :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.
Kompetensi Ahli K3 Utama berdasarkan SKKNI K3:
Bidang Pekerjaan :Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
KompetensI | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama | ||
Kompetensi Umum
| |||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
| |
1. | KKK.00.01.005.01 | Mengkoordinasi pemenuhan perundangan dan persyaratan K3 | |
Kompetensi Inti
| |||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
| |
1.
|
KKK.00.02.013.01
| Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3) | |
2.
|
KKK.00.02.014.01
| Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3 | |
3.
|
KKK.00.02.015.01
| Menerapkan prinsip ergonomi untuk mengendalikan risiko K3 | |
4.
|
KKK.00.02.016.01
| Menerapkan prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko K3 | |
5.
|
KKK.00.02.017.01
| Memfasilitasi aplikasi Kesehatan Kerja di tempat kerja | |
6.
|
KKK.00.02.018.01
| Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman | |
7.
|
KKK.00.02.019.01
| Melakukan audit K3 | |
8.
|
KKK.00.02.020.01
| Mengevaluasi kinerja K3 perusahaan | |
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
| |
1.
|
KKK.00.03.005.01
| Mengembangkan analisa informasi dan data K3,dan proses pelaporan serta dokumentasi | |
Outline Training:
- Kebijakan K3 Nsional
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- Dasar – Dasar K3
- P2K3
- Kelembagaan K3
- Sistem Manajemen K3 / OHSAS 18001
- Audit SMK3/OHSAS 18001
- Pemahaman Tentang Bahaya
- Pemahaman Tentang Risiko
- Teori Kecelakaan Kerja
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya di Tempat Kerja
- Teknik dan Tools Penilaian Risiko
- Teknik Pengendalian Bahaya &Risiko di Perusahaan
- Prinsip Ergonomi
- Menerapkan Prinsip Ergonomi Untuk Mengendalikan Risiko K3
- Prinsip-prinsip Manajemen Risiko
- Strategi Penerapan Manajemen Risiko
- Pengukuran dan Evaluasi Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Prinsip Higiene Industri
- Bahaya Bahan Kimia
- Penyakit Akibat Kerja
- Evaluasi Kinerja K3
- Mengelola dan Menganalisa Informasi dan Data K3
- Perbaikan Berkesinambungan (Continous Improvement)
- Latihan dan Kerja Kelompok
- Ujian Kompetensi
Fasilitas:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat AK3 Umum Utama dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
Jadual Training:(5 Hari)
Senen –Jumat/ 15-19 Oktober 2012 (08.00-17.00 WIB)
Senen –Jumat/ 15-19 Oktober 2012 (08.00-17.00 WIB)
Tempat:
Menara Thamrin – ATD Plaza Suite 14th Floor
Jl. M.H. Thamrin Kav. 3 – Jakarta 10250
Investasi:Pendaftaran peserta :Rp. 7,500,000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungiHealth Safety Protection AcademyPhone:(021) 3983 0090 (Marsya) atau 0812 8190 8009 (Santi)Fax:(021) 3983 0372Email: academy@healthsafetyprotection.comWebsite:www.healthsafetyprotection.com |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar